WARTALIKA.id – Terkait adanya dugaan penggunaan ponsel oleh Warga Binaan (WB) adalah tidak benar. Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat (Salemba) sejauh ini sudah menerapkan layanan secara online.

Hal itu terbukti pada jam kunjungan yang dilakukan secara online. Salah satunya, Keluarga Warga Binaan yang hendak berkunjung terlebih dulu harus mendaftar ke petugas.

Selanjutnya petugas mendatangi warga binaan yang dimaksud untuk menemui keluarga tersebut.

“Cukup dengan melakukan pendaftaran ke petugas, maka petugas akan mendatangi warga binaan yang dimaksud. Setelah terhubung maka warga binaan tersebut dapat langsung berkomunikasi ditempat kunjungan,” kata Kepala Rutan Salemba, Fauzi Harahap, Rabu 15 Mei 2024.

Untuk layanan kunjungan online, lanjut Fauzi, dibuka pada hari Senin-Kamis, dari pagi pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB dan pukul 13.30 sampai pukul 15.00 WIB untuk sesi siang

Adapun keberadaan layanan Telekomunikasi Khusus bagi Warga Binaan diatur dalam keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No-416.PK.01.04 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan.