Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional pada 10 Juni juga menjadi tindak lanjut atas langkah Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Sehingga bisa mendorong lebih banyak lagi lahirnya wirausahawan, dari saat ini sekitar 3,47 persen atau sekitar 8,2 juta wirausahawan menjadi 3,95 hingga 4 persen dari total penduduk Indonesia.

“Rasio kewirausahaan di Indonesia yang saat ini berkisar pada 3,47 persen dari total penduduk Indonesia, masih kalah jauh dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Di Singapura saja, rasio wirausahanya sudah mencapai 8,76 persen, Thailand 4,26 persen, dan Malaysia mencapai 4,74 persen. Rendahnya tingkat kewirausahaan di Indonesia juga tercermin dari data Global Enterpreneurship Monitor (GEM) tahun 2022 yang menyatakan bahwa persentase individu dewasa di Indonesia yang terlibat dalam aktivitas wirausaha melalui total early entrepreneurial activity berada pada peringkat ke-36 dari 49 negara,” jelas Bamsoet.

Ketua DPP HIPMI 2001-2004 dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, selain melalui Perpres dan pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional, butuh berbagai terobosan dan langkah strategis lain dari pemerintah untuk meningkatkan jumlah wirausahawan nasional. Antara lain dengan menyiapkan lebih banyak program pelatihan, dukungan akses pembiayaan yang murah, hingga pendampingan untuk UMKM naik kelas, serta penguatan daya saing IKM dan sentra IKM.

“Mendorong kewirausahaan juga bisa menjadi jalan yang tepat untuk mengatasi pengangguran Generasi Z, dan sekaligus sebagai langkah penting dalam membangun perekonomian yang kuat. Mengingat data BPS menunjukan bahwa hampir 10 juta penduduk usia muda yang masuk dalam Generasi Z, saat ini berstatus menganggur atau tanpa kegiatan. Mengatasinya bisa dilakukan dengan mendorong mereka berwirausaha,” pungkas Bamsoet.