WARTALIKA.id – Pangkalan TNI AL (Lanal) Nabire laksanakan penyerahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal kepada Satres Narkoba Polres Nabire. Giat tersebut berlangsung di halaman markas Komando (Mako) Lanal Nabire. Jumat, (14/6/2024). malam.

Pelaksanaan penyerahan Miras Ilegal tersebut dihadiri Jajaran Lanal Nabire yakni, Komandan Lanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti, Lettu Laut (P) Levi Dimitri M. W. Egam, Pasops Lanal Nabire, Letda Laut (PM) Bagus Rahmat Efendi Dandenpom Lanal Nabire, Aipda Hendi Kanit 2 Satnarkoba Polres Nabire, serta beberapa personel dari Lanal Nabire dan Satnarkoba Polres Nabire bersama Sejumlah awak Media.

Sebelumnya diketahui bahwa barang bukti tersebut merupakan dari hasil pengamanan yang dilakukan oleh Personil Lanal Nabire bersama Pelni saat melaksanakan tugas pengawasan di atas kapal KM. Gunung Dempo pada Rabu, (7/3/2024) lalu. Dalam operasi tersebut, telah ditemukan 58 botol miras ilegal tak bertuan yang terdiri dari dua merek, yakni Captain Morgan sebanyak 44 botol dan Black Label sebanyak 14 botol, dan
Barang-barang ini diduga dikirim dari Pelabuhan Makassar dengan tujuan Jayapura.