WARTALIKA.id – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas 1 Cipinang, Anak Agung Gde J. P berikan pengarahan kepada jajaran agar memperkuat dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Dalam arahanya, Anak Agung menyampaikan beberapa point diantaranya mengenai 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic.

“Dalam hal ini kami menekankan agar petugas disiplin dalam waktu, pakaian seragam, dilarang meninggalkan pos jaga dan terus deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas,” kata Anak Agung dalam keterangan tertulis yang diterima Wartalika.id, Sabtu14 September 2024.

Ia juga menyampaikan beberapa point seperti pemberatasan peredaran narkotika didalam lapas, terlibat melakukan judi online serta disiplin dalam melakukan kontroling dan bertanggung jawab dalam kebersihan lingkungan blok hunian warga binaan.

Sementara Kabid Adm. Kamtib, Akhmad Heru mengatakan agar seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kekompakan, kerjasama, saling menghargai dan menjaga marwah Lapas Kelas 1 Cipinang.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung 2 Lapas Kelas I Cipinang, Jumat 13 September 2024 pukul 09.30.

Terlepas dari itu, Kepala KPLP Anak Agung melanjutkan serah terima Inventaris pengamanan kepada komandan regu pengamanan.

“Kami juga menekankan terkait mekanisme absensi (cuti sakit, cuti tahunan), pengisian jurnal harian, dan mekanisme pemberian hukuman disiolin bagi pegawai,” sambungnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan inventaris pengamanan berupa HT kepada komandan regu pengamanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang, Anak Agung Gde J. P bersama Kabid Adm. Kamtib, Akhmad Heru didampingi Kepala Seksi Keamanan, Rizki Kesuma, Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Gilang Adi S dan Kepala Seksi Registrasi, Nur Abimantrana.

 

 

 

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook