WARTALIKA.id – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, mengumumkan bahwa mulai tahun anggaran 2025, para PPPK akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Perjanjian Kerja (PK) kepada 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di halaman Kantor Bupati. Sabtu (21/9/2024).

“Semoga dengan adanya TPP, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan, sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik,” katanya.

Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.