Buruh pekerja bongkar muat menyampaikan selama ini situasi Kamtibmas dalam keadaan aman, tidak terjadi pencurian dan pemalakan, namun apabila ada kejadian akan segera melaporkan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Kemudian Unit Lantas telah menyampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 14 Oktober s.d. 27 Oktober 2024 telah dilaksanakan Operasi Zebra, apabila berkendara harus mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat, mempunyai SIM dan kelengkapan kendaraan serta jangan melawan arus di pintu masuk Pelabuhan Sunda Kelapa karena dapat terjadi laka Lantas.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP. Indrawienny Panjiyoga, mengatakan bahwa kita semua bertanggung jawab atas keamanan diri, sekitar dan lingkungan tempat kita berada, mempromosikan harmoni dan semangat persaudaraan bersama di antara semua orang. Ngopi Kamtibmas ini dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, memberikan perhatian terhadap masyarakat, perlindungan dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan umum masyarakat, menjaga stabilitas, dan moralitas.