WARTALIKA.idOrganisasi Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) hari ini menyelenggarakan press conference di Hotel Aston Pluit Hotel & Residence, Jakarta Utara, Sabtu, 26 Oktober 2024,  dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Acara ini dipimpin oleh Ketua Umum Henry Hosang, Sekretaris Jenderal Rolandi Talib dan Ketua Divisi Hukum Rahmat Aminudin.

Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyampaikan tuntutan CWIG terhadap PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT. Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia terkait berbagai isu yang dialami oleh agen-agen Business Partner (BP).

CWIG meminta PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT. Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia untuk segera mengembalikan hak-hak agen BP yang telah mengalami pemotongan tidak sah dari pendapatan Overriding Operation (OR-OP). Pemotongan ini dilakukan tanpa persetujuan dari agen terkait, yang menurut CWIG melanggar prinsip transparansi dan keadilan.

CWIG mendesak otoritas terkait untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang menyebabkan sekitar 6,000 agen BP mengalami kerugian akibat pembayaran pajak selama sepuluh tahun terakhir. CWIG menyatakan bahwa pajak tersebut seharusnya tidak menjadi tanggung jawab agen BP.

CWIG mengingatkan PT. Asuransi Allianz Life Indonesia dan PT. Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia untuk menghentikan praktik pemutusan kontrak sepihak terhadap agen BP tanpa alasan yang jelas. CWIG menilai tindakan ini merugikan agen-agen yang telah berdedikasi.