Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Gadisnya di Tangerang, Korban Lapor Polisi
WARTALIKA.id – Seorang ayah tiri tega mencabuli putrinya yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga korban yang mengetahui kejadian itupun melaporkan pelaku ke polisi.
Kuasa Hukum korban, Bryan Ghautama mengatakan laporan dilakukan keluarga di SPKT Polda Metro Jaya.
“Laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/ 7872 / XI /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” kata Bryan usai lapor di SPKT Polda Metro Jaya, pada Selasa (24/12/2024).
Bryan menjelaskan dugaan pelecehan ini terjadi sejak beberapa bulan lalu dan sudah terjadi sebanyak tiga kali. Semua kejadian dilakukan oleh pelaku dirumahnya.
Saat kejadian pencabulan pertama korban takut melaporkan. Kemudian terhitung tiga kali dicabuli dengan perlakuan pelaku, akhirnya korban melapor ke ibunya.
“Kejadian terakhir pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat tidur, lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri,” ujarnya.
Bryan juga menyebut akibat kejadian ini korban mengalami trauma berat dan enggan bertemu dengan orang-orang, terlebih dengan orang yang belum dikenal. Dirinya berharap polisi bisa segera menangkap pelaku.
“Kami harap polisi dapat segera menangkap pelaku. dan kami harap ini menjadi efek jera bagi warga yang ingin melakukan kejahatan serupa,” tegasnya.
“Kami juga menduga jika pelaku menggunakan obat-obatan terlarang sehingga berani melakukan aksinya,” tambah Bryan.