WARTALIKA.idKetua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, melaporkan dugaan penyalahgunaan nama besar organisasinya oleh sejumlah oknum pemborong proyek Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Para pemborong diduga memanfaatkan PWDPI untuk mempercepat pencairan dana proyek senilai 25 miliar rupiah yang tersisa dari proyek di Oku Timur tahun 2023, Lampung, Selasa(24/12/2024).

Dugaan tersebut berawal dari kunjungan Siti dan Nyoto, perwakilan para pemborong, ke kantor DPP PWDPI pada 6 Desember 2024. Mereka mengklaim bahwa sisa pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan akhir Desember 2023 belum dilunasi oleh BNPB. Siti, didampingi seorang warga negara Prancis, meminta bantuan PWDPI untuk melakukan aksi unjuk rasa dan memviralkan kasus tersebut agar BNPB segera melakukan pembayaran.

Nurullah mengaku sempat menghubungi Ketua DPW PWDPI Jakarta, Ayu, untuk mempersiapkan aksi tersebut. Siti kemudian menghubungi seseorang yang disebut “Habib” dan mengaku sebagai saudara dari seorang pejabat di Menkopolhukam. Siti dan Nyoto kemudian mengajak Nurullah bertemu di sebuah rumah makan, di mana mereka meminta Nurullah mengikuti arahan mereka. Disepakati persentase biaya kuasa dan operasional sebesar 5% dari total tagihan.

Namun, setelah tenggat waktu pembayaran yang dijanjikan lewat, Siti kembali menghubungi Nurullah meminta video bersama seorang jenderal. Kecurigaan Nurullah muncul ketika Siti dan rombongan berangkat ke Jakarta dengan alasan “bisnis kecil-kecilan”, padahal melalui pesan WhatsApp terungkap bahwa mereka bertujuan untuk mencairkan dana proyek tersebut. Siti mengakui keberhasilan pencairan dana karena andil PWDPI, namun kemudian menyangkalnya.

Nurullah menyatakan kekecewaannya atas tindakan Siti dan Nyoto yang dinilai telah memanfaatkan nama besar PWDPI untuk menekan BNPB. Ia juga telah menerima surat kaleng yang menuduhnya menggelapkan uang, memicu perpecahan internal di PWDPI. Nurullah menegaskan akan mengambil langkah hukum, meskipun tidak ada bukti kuasa tertulis, bukti-bukti chat WhatsApp dianggap cukup untuk melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). PWDPI juga akan menyelidiki dugaan korupsi (“kocok bekam”) dalam proyek tersebut yang melibatkan oknum BNPB dan “Habib”. Keterangan dari Nyoto juga mengungkap adanya sejumlah proyek lain yang bermasalah.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook