WARTALIKA.id – Ketua Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Lebak, Iwan Tahapari mengecam adanya oknum anggota yang menggunakan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) untuk melakukan audiensi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Jumat 27 Desember 2024.

 

“Sangat disayangkan seragam kebesaran LMP digunakan secara sesuka hati. Organisasi LMP yang sudah besar ini sama saja dibuat main-mainan. Mereka tidak mengerti aturan organisasi, perlu dipertanyakan Legalitas nya,” cetus Iwan dalam keterangan tertulis kepada Wartalika.id.

 

Menurutnya, seragam PDL layaknya digunakan untuk acara tertentu, seperti melakukan pengawalan, upacara hari kemerdekaan hingga saat menjalani pelatihan militer dan lain sebagainya.

 

Iwan menilai hal yang dilakukan oknum tersebut sudah menyalahi peraturan dalam keorganisasian LMP yang sudah terpupuk sejak tahun 2000.

 

“Seharusnya jika sudah tergabung dalam satu organisasi khususnya LMP, harusnya sudah tahu peraturan saat menggunakan seragam kebesaran. Saya sebagai Ketua LMP Marcab Lebak sangat tidak setuju jika ada anggota saya yang mendatangi kantor Dishub dengan berseragam lengkap. Pastinya saya akan keluarkan dari organisasi,” tegas Iwan.

 

Sebelumnya, lanjut Iwan mengatakan, seorang pria berinisial I mengaku sebagai Ketua LMP Marcab Lebak dan terlihat mendatangi kantor Dishub Kabupaten Lebak dengan memakai seragam lengkap.

 

“Padahal oknum tersebut sudah kalah di Pengadilan Tata Usaha dan Pengadilan (PTUN) dan Makamah agung (MA), bahkan sudah Ingkrah. Kami sempat mengajak audiensi untuk pembuktian data di Kesbangpol sampai tiga kali, tetapi yang bersangkutan tidak datang,” bebernya.

 

Hingga berita ini diterbitkan Wartalika.id masih melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait baik Oknum Anggota Ormas LMP tersebut dan Dishub Kabupaten Lebak.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook