WARTALIKA.id Ketua Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (Ormas LMP) Markas Cabang (Marcab) Lebak, Iwan Tahapari mendatangi kantor Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag), Senin 6 Januari 2025.

Kedatangan Iwan kali ini guna mendesak Disperindag agar menindak tegas kantor sekretariat LMP yang diduga didirikan tanpa izin dan berdiri diatas tanah Pemerintah Daerah (Pemda).

“Berdirinya kantor tersebut tidak sesuai peruntukan. Sebab, tanah yang diduduki oleh kantor itu adalah milik Pemda. Tepatnya berada di wilayah Pasar Buah, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten,” kata Iwan Kepada Wartalika.id.

Lebih lanjut Iwan juga mempertanyakan kepada Yani selaku Kepala Bidang (Kabid) Disperindag apakah pihaknya telah memberi restu atas berdirinya kantor tersebut.

“Kami berharap Disperindag segera menindak tegas secara prosedur hukum terhadap bangunan liar tersebut, yang sengaja didirikan diatas tanah Hak Guna Usaha (HGU-Red),” tegasnya.