WARTALIKA.id – Pertumbuhan ekonomi yang positif di DKI Jakarta semakin diperkuat dengan kenaikan pendapatan pajak daerah yang signifikan pada tahun 2024. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta mencatat realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun atau  mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun.

Realisasi Pajak Daerah Jakarta Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun. Mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,”

Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar Rp43,52 triliun, dengan kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, pada 2023, realisasi pajak daerah tercatat Rp43,52 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan 2024.

Sekretaris Komisi C Dukung Insentif Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB
“Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Ia menyampaikan, Bapenda DKI Jakarta menyatakan keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis, termasuk pemutakhiran data objek pajak, penagihan pajak secara intensif, serta penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak.