WARTALIKA.idPemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menandatangani berita acara perolehan Fasos/Fasum dari Perumahan Pakuwon di wilayah Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan yang berlangsung di Ruang Tamu Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan lahan tersebut seluas 11.596 meterpersegi dengan perolehan sebesar 133.620.708.000, berupa fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) jalan dan saluran.

“Kami sudah lakukan serah terima aset melalui warga dari pengembang yang dinyatakan pailit. Pihak terkait dari RT/RW juga hadir menyaksikan dan berbangga hati karena ke depan akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Dikatakan Uus, aset tersebut natinya akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta dan akan tersentuh pembangunan melalui usulan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Lokasi yang sudah diserahterimakan baik itu jalan dan saluran maka menjadi milik Pemprov DKI dan bisa dilaksanakan projek-projek untuk pemeliharaan jalan dan saluran untuk masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengapresiasi kinerja Pemkot Jakarta Barat dibawah komando Uus Kuswanto yang telah banyak membantu masyarakat dan cepat meresponnya.