“Asalkan, usulan itu sangat dibutuhkan masyarakat. Silahkan warga koordinasi lurah atau langsung ke Balai Latihan Kerja (BLK). Batasan waktu usulan itu sama dengan pelaksanaan sidang pleno Musrenbang Kecamatan terintegrasi kelurahan. Silahkan kanalnya masih dibuka, kalo ada yang tertinggal bisa diusulkan,” ujarnya.

1739448653994

Dikesempatan sama, Lurah Semanan, Danur Sasono menyebutkan bahwa usulan masyarakat yang dihasilkan dari pra musrenbang atau rembuk RW berjumlah 60 usulan. Setiap RW masing-masing memberikan lima usulan.

“Dari jumlah tersebut, usulan terbanyak masih didominasi bidang Sudis Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 21 usulan, 18 usulan Sudis Bina Marga, 11 usulan Sudis Perhubungan 7 usulan Sudis Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan 3 usulan Sudis Pemuda dan Olahraga,” tuturnya.

Danur pun berharap semua usulan yang dibahas pada sidang kelompok musrenbang Kelurahan Semanan bisa diteruskan dan terealisasi pada tahun 2026.

“Semua usulan warga telah dilakukan survei lapangan oleh tim teknis. Apakah usulan warga bisa dilakukan secara teknis, baik secara administratif, pencatatan aset, dan sebagainya. Jika bisa dilaksanakan sesuai data di lapangan maka akan dimasukkan dalam usulan tahun 2026,” bebernya.