WARTALIKA.idAksi unjuk rasa yang mengatasnamakan warga Kapuk Muara Jakarta Utara meminta jalan akses tembus ke Pantai Indah Kapuk (PIK) diduga tidak murni aspirasi dari warga. Aksi tersebut patut diduga didalangi oleh perusahaan. GEMAH meminta Mabes Polri untuk memeriksa PT Lumbung Kencana Sakti diduga tunggangi demo warga Kapuk Muara. kata Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH), Badrun Atnangar kepada wartawan Selasa, (18/2/2025).

Unjuk rasa warga itu meminta agar PT Mandara Permai (PIK) membuka pagar keliling di dekat Long Beach Pantai Indah Kapuk (PIK).

Menurut Badrun permintaan warga untuk membuka pagar keliling di dekat Long Beach PIK atau yang di kenal dengan Jalan ROW 47 tidak dapat dipenuhi disebabkan jalan tersebut diduga bukan untuk kepentingan warga, tapi untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti.

Warga Kapuk Muara selama bertahun-tahun telah menggunakan jalan akses ke PIK menggunakan motor dan berjalan kaki melalui jalan akses ke arah Bundaran Indorent (underpass ramp off Pluit).

“Kami menyesalkan dan menyanggah berita Hoax dan menyesatkan yang menyatakan bahwa jalan akses warga Kapuk Muara ditutup oleh Pantai Indah Kapuk. Berita itu tidak benar,” tegas Badrun.