Amalan-Amalan Sunnah Dianjurkan Pada Hari Raya Idul Fitri
WARTALIKA.id – Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wassalaam dan umat Islam pertama kali menggelar perayaan hari raya Idul Fitri pada tahun kedua Hijriah(624 Masehi) atau usai perang Badar. Dari beberapa riwayat disebutkan bahwa ada beberapa hal yang dilakukan Rasulullah Shalallaahu Alaihi Wassalaam, untuk menyambut dan merayakan hari raya Idul Fitri.
Menyemarakkan hari raya Idul Fitri merupakan bagian dari ajaran yang dianjurkan dalam agama Islam. Hari raya Idul Fitri merupakan momen seluruh umat islam bersuka cita menyambut hari kemenangan. Agama Islam mengajarkan tentang beberapa hal agar kita mengisi saat-saat lebaran tersebut dengan gembira tapi bernilai ibadah.
Salah satu ibadah yang dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri adalah menghidupkan malamnya dengan takbir, serta paginya dengan melaksanakan Shalat Id. Berikut adalah beberapa amalan sunnah lainnya yang dianjurkan pada Hari Raya Idul Fitri.
Dari beberapa riwayat disebutkan bahwa ada beberapa hal yang dilakukan Rasulullah saw. untuk menyambut dan merayakan hari raya Idul Fitri.
•Ramadhan: Madrasah Pengendalian Diri yang Sesungguhnya
•Meraih Berkah 10 Hari Pertama Ramadhan: Rahmat yang Melimpah
Menyambut dan merayakan hari raya Idul Fitri diantaranya;
1. Perbanyak Baca Takbir
Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. mengumandangkan takbir pada malam terakhir Ramadhan hingga pagi hari satu Syawal. Hal ini sesuai dengan apa yang difirmankan Allah dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 185:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ
Artinya, “Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah”. (QS. Al-Baqarah: 185).
Ada dua jenis takbir Idul Fitri;
•Pertama, muqayyad (dibatasi), yaitu takbir yang dilakukan setelah shalat, baik fardhu atau sunnah. Setiap selesai shalat, dianjurkan untuk membaca takbir.
•Kedua, mursal (dibebaskan), yaitu takbir yang tidak terbatas setelah shalat, bisa dilakukan di setiap kondisi.
Takbir Idul Fitri bisa dikumandangkan di mana saja, di rumah, jalan, masjid, pasar atau tempat lainnya. Kesunnahan takbir Idul fitri dimulai sejak tenggelamnya matahari pada malam 1 Syawal sampai takbiratul Ihramnya Imam shalat Id bagi yang berjamaah, atau takbiratul Ihramnya mushalli sendiri, bagi yang shalat sendirian.
Pendapat lain menyatakan waktunya habis saat masuk waktu shalat Id yang dianjurkan, yaitu ketika matahari naik kira-kira satu tombak (+ 3,36 M), baik Imam sudah melaksanakan Takbiratul Ihram atau tidak. (Syekh Sa’id Bin Muhammad Ba’ali Ba’isyun, Busyra al-Karim, hal. 426).
Salah satu contoh bacaan takbir yang utama adalah:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَا إلَهَ إلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
(Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 3, hal. 54).
2. Mandi
Sunnah bagi siapapun, laki-laki, perempuan bahkan wanita yang tengah haidl atau nifas melakukan mandi Idul Fitri. Kesunnahan ini juga berlaku bagi yang tidak menghadiri shalat Idul Fitri, seperti orang sakit. Waktu mandi ini dimulai sejak tengah malam Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari di keesokan harinya. Lebih utama dilakukan dilakukan setelah terbit fajar (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarh al-Khathib, juz 1, hal. 252).
Contoh niatnya adalah:
نَوَيْتُ غُسْلَ عِيْدِ الْفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
“Aku niat mandi Idul fitri, sunnah karena Allah”.
3. Berhias dan Memakai pakaian terbaik
Idul fitri adalah waktunya berhias dan berpenampilan sebaik mungkin untuk menampakan kebahagiaan di hari yang berkah itu. Berhias bisa dilakukan dengan membersihkan badan, memotong kuku, memakai wewangian terbaik dan pakaian terbaik. Lebih utama memakai pakaian putih, kecuali bila selain putih ada yang lebih bagus, maka lebih utama mengenakan pakaian yang paling bagus, semisal baju baru. Dari keterangan ini dapat dipahami bahwa tradisi membeli baju baru saat lebaran menemukan dasar yang kuat dalam teks agama, dalam rangka menebarkan syiar kebahagiaan di hari raya Idul Fitri.
•Jangan Lewatkan! 10 Hari Kedua Ramadhan, Kesempatan Emas Ampunan
•Bukan Jabatan Meraih Derajat Tertinggi di Sisi Allah
Kesunnahan berhias ini berlaku bagi siapapun, meski bagi orang yang tidak turut hadir di pelaksnaan shalat Idul Fitri. Khusus bagi perempuan, anjuran berhias tetap harus memperhatikan batas-batas syariat, seperti tidak membuka aurat, tidak mempertontonkan penampilan yang memikat laki-laki lain yang bukan mahramnya dan lain sebagainya. (Syekh Zakariyya al-Anshari, Asna al-Mathalib, juz 1, hal. 281).
4. Makan sebelum shalat Idul Fitri
Salah satu hari yang diharamkan berpuasa adalah hari raya Idul Fitri. Bahkan, dalam kitab-kitab fiqih disebutkan bahwa berniat tidak puasa pada saat hari Idul Fitri itu pahalanya seperti orang yang sedang puasa di hari-hari yang tidak dilarang.
Sebelum shalat Idul Fitri, Rasulullah saw. biasa memakan kurma dengan jumlah yang ganjil; tiga, lima, atau tujuh. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa: “Pada waktu Idul Fitri Rasulullah saw. tidak berangkat ke tempat shalat sebelum memakan beberapa buah kurma dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Ahmad dan Bukhari)