Lurah Penjaringan Diduga Abaikan Amanah Warga 05, Tolak Pengesahan Ketua RW Terpilih
WARTALIKA.id – Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara kembali membuat masyarakat RW. 05 Penjaringan Jakarta utara menjadi gaduh, hal ini akibat adanya aduan seorang warga yang menyatakan, bahwa pemilihan RW. 05 tidak syah karena tidak sesuai domisili.
Pemilihan RW. 05 Penjaringan Jakarta Utara telah selesai diselenggarakan pada 23 Pebruari 2025.
Hasil pemilihan RW. 05 Penjaringan di menangkan oleh Amir dengan perolehan suara 159, Didi 89 suara
silisih suara yang cukup jauh.
Sebelumnya Panitia 5 telah menerima calon pendaftaran ketua RW. 05 sebanyak 2 calon yaitu, Amir dan Didi sebagai calon independen.
Berdasarkan persyaratan calon peserta RW, panitia 5 sudah mengumpulkan berkas semuanya yang sudah dipenuhi kedua calon dan panitia 5 selaku penyelenggara sudah mendapat persetujuan dan telah di syahkan oleh Sekretaris Kelurahan Penjaringan dan selanjutnya panitia 5 tinggal menentukan tanggal pemilihan.
Saat awak media menemui panitia 5 Purwanto untuk konfirmasi terkait persyaratan calon peserta RW.05, beliau menjelaskan secara rinci tahapan demi tahapan, bahkan Purwanto sampai turun ke RT.007 untuk memastikan domisili calon peserta, hingga akhirnya Sekretaris Kelurahan Penjaringan Penjaringan menyetujuinya,” jelasnya.
Selanjutnya setelah semua prosedur dan persyaratan sudah di syahkan, kemudian panitia5 pemilihan me nentukan tanggal pemilihan calon ketua RW. 05 dan telah disepakati pemiliha jatuh pada tanggal(23/2/2025).
Pemilihan calon Ketua RW.05 Kelurahan Penjaringan di hadiri oleh semua unsur antara lain
1. Warga masyarakat yang berhak memilih
2. Unsur tiga pilar
3. Masyarakat yang turut menyaksikan pemilihan.
Pemilihan calon Ketua RW.05 Penjaringan berjalan lancar, aman dan kondusif.