WARTALIKA.id – Keluarga dari tujuh pekerja migran Indonesia asal Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga menghadapi masalah hukum di negara Thailand berharap mendapat perhatian serius oleh pemerintah Indonesia.

Hal ini diungkapkan Asep, seorang orang tua pekerja migran kepada WARTALIKA.id di Jakarta, pada Sabtu (12/4/2025)

Asep mengaku bahwa anaknya berangkat ke Myanmar pada Januari 2025 untuk bekerja, namun tak lama kemudian memilih kembali ke Indonesia melalui Thailand.

Pada 25-26 Maret 2025 lalu, dia masih dapat berkomunikasi dengan anaknya, dimana putranya menyebut tengah berada di bandara Thailand dan bersiap kembali pulang ke tanah air.

“Kabar anak saya diketahui dari seseorang rekan kerjanya bernama Rudi mengirim pesan singkat melalui WhatAp. Saat itu juga disampaikan adanya denda Rp500.000 per orang, diduga terkait pelanggaran administrasi keimigrasian seperti visa,” ungkap Asep.

Sejak itu komunikasi terhenti tak ada komunikasi lagi, hal ini tentu memicu kekhawatiran bahwa para pekerja ditahan atau berurusan dengan otoritas imigrasi Thailand.

“Kami sangat cemas dan khawatir karena hingga kini tidak ada komunikasi lagi tentang keberadaan mereka. Ya itu, kabar terakhir mereka ada kendala oleh pihak imigrasi disana,” katanya.

Asep juga berharap pemerintah Indonesia bisa membantu proses pemulangan anaknya beserta rekan-rekannya di Thailand, agar kembali ke Tanah Air dengan lancar dan aman.

“Kita harapkan pemerintah Thailand bisa memberikan kemudahan bagi kepulangan mereka,” pintanya.