WARTALIKA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka program umrah gratis untuk marbut masjid pada tahun 2026, setelah terakhir kali digelar pada 2019 sebelum pandemi Covid-19.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada marbut atau penjaga masjid yang telah mengabdi lebih dari belasan tahun di Jakarta.

Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaeni mengatakan, program umrah gratis ini didasarkan atas rekomendasi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta. DMI juga menjadi pihak yang menyeleksi calon peserta umrah karena merupakan lembaga yang menaungi masjid-masjid dan para marbut.

“KTP DKI itu syarat mutlak, dan minimal sudah 15 tahun menjadi marbut. Yang menyeleksi adalah DMI,” ujar Aceng, Rabu (16/4/2025).

Ia menyampaikan, program ini rencananya dialokasikan satu marbut dari tiap kelurahan di Jakarta. Namun, keputusan akhir akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ditetapkan dalam APBD tahun 2026.