WARTALIKA.idInvestasi bodong di Indonesia tumbuh subur dan terus memakan korban di tengah masyarakat, dalam lima tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai 139 Triliun ini yang terlapor, belum lagi yang tidak terlapor, dan yang tidak mau melapor bisa mencapai angka ribuan triliun, ini angka yang sangat fantastis.

Metacard diduga kuat melakukan aktifitas pengumpulan dana tanpa ijin, tapi owner metacard S mengclaim sudah memiliki ijin beroperasi di indonesia, ibarat kita punya mobil saya sudah punya SIM A,B,C,D,E dan kantor kita di Sunter Jakarta Utara ujar S owner metacard dalam sebuah pertemuan di salah satu hotel di kelapa gading jakarta utara, tapi saat di tanyakan oleh salah satu peserta yang hadir di pertemuan tersebut ijin dari otoritas mana? KTM alias S menjawab untuk program ini ijin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena kita kan jual poin dan poin itu tukar kartu, saat di minta untuk di perlihatkan ijin nya S menghindar dan menolak untuk menunjukan nya dengan alasan ‘gak mungkin lah kami tidak memiliki ijin sudah beroperasi di Indonesia,” ucap S, Kamis(24/4/2025).

Ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian peserta yang hadir di pertemuan itu, kalau memang ada kenapa takut untuk di perlihatkan, bukan nya itu menambah semangat bagi Leader dan calon membernya? bisik bisik peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut, sebagian besar yang hadir menjadi heran, ragu tanda tanya besar dengan Claim S sebagai owner Metacard,

Karena dari diskusi tersebut hampir tidak masuk akal hanya dengan membayar lima ratus ribu rupiah bisa ikut Umroh atau Holyland, dan juga bisa dapat mobil Fortuner hanya dengan membayar lima juta rupiah,

Ketum CWIG Henry Hosang desak pemerintah dalam hal ini otoritas terkait Kemendag jika memang terlanjur mengeluarkan ijin operasi kepada Metacard segera di bekukan, hentikan dan laporkan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia sebelum jatuh korban lebih banyak.