Usut Tuntas Penyebar Berita Bohong Soal Isu Izasah Jokowi
WARTALIKA.id – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Laskar Aksi (LAKSI) akan menggelar aksi massa untuk mendukung proses hukum terhadap penyebar berita bohong terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Aksi ini merupakan bentuk kecaman atas tuduhan yang dilontarkan oleh Rismon dkk. melalui konten video yang meragukan keaslian ijazah dan skripsi Presiden Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Presiden Jokowi adalah asli, dan Presiden Jokowi memang pernah menempuh pendidikan di UGM. Mereka mendukung langkah Presiden Jokowi yang telah menempuh upaya hukum dengan melaporkan lima orang berinisial RS, RS, ES, T, dan K ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut didasarkan pada Pasal 310 dan 311 KUHP serta Undang-Undang ITE, Jakarta, Selasa(6/5/2025).
“Tindakan Presiden Jokowi melaporkan para penyebar fitnah adalah hak warga negara untuk mengembalikan kehormatan dan martabatnya. Tudingan yang beredar luas sudah mengarah ke pembunuhan karakter,” ujar Azmi.