WARTALIKA.id –  Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar operasi mata elang (Matel), Selasa, 6 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme dan penertiban debt collector yang kerap meresahkan warga.

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengungkapkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas debt collector yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.

“Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu(7/5/2025).