Pelapor Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan di Polresta Bandung Kecewa
WARTALIKA.id Seorang pelapor kasus dugaan tindak pidana penipuan, Ani Sumarni mengaku kecewa lantaran laporanya di Polres Kota Bandung tak kunjung selesai. Warga asal Bandung ini hanya bisa pasrah, menunggu sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.
“Belum selesai, kecewa pastinya, tapi mau bagaimana lagi cuma bisa menunggu dan menunggu,” ujar Ani saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Mei 2025.
Ani melanjutkan, laporan di kepolisian tersebut berdasarkan kejadian yang dialaminya pada tahun 2020 silam.
Kala itu, pelapor membeli satu unit rumah senilai Rp 139 juta dengan type rumah 36/60, di perumahan Baros City View, Bandung.
Pembelian rumah tersebut dengan cara ditransfer ke rekening pribadi Direktur Utama PT Fajar Terbit Land, Iswadi. “Sudah lunas, beli cash. 6 September 2020 booking, 22 Desember 2020 lunas,” jelas Ani.
Pelapor kemudian mempertanyakan surat sertifikat hak milik rumah yang sudah dibayar lunas. Namun, sampai saat ini hanya dijanjikan pihak perusahaan tersebut.
“Ya, benar, belum dapat sertifikat, hanya janji – janji saja. Alasan pihak developer lagi perpanjang HGB, baru lanjut sertifikat,” tegas Ani.
Pelapor merasa tertipu sehingga melapor ke Polres Kota Bandung pada hari Selasa 28 Januari 2025 sekira pukul 10.30 WIB.
“Sertifikat hak milik merupakan bukti kepemilikan yang sah dan mencegah terjadinya konflik sengketa. Adapun saya melapor polisi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan cepat selesai,” ungkap Pelapor.
Sementara, Kepala Unit Harta Benda (Kanit Harda) Polres Kota Bandung, Iptu Garuda Jones mengatakan, tidak akan memberikan informasi perkembangan kepada selain pelapor.
“Pengaduan atas nama Ibu Ani dalam proses dan progres. Untuk perkembangan secara khusus telah dan akan kami sampaikan hanya kepada pelapor melalui Sp2hp,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Meski demikian, Iptu Garuda meyakini tindak lanjut laporan tersebut akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hingga berita ini diterbitkan, Wartalika.id masih melakukan konfirmasi pihak Polres Kota Bandung dan Developer PT Fajar Terbit Land.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook