WARTALIKA.idKepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, hari ini menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak bertempat di Pesantren Baitul Quran, Selasa(3/6/2025), Kabupaten Belitung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran di kalangan santri mengenai pentingnya peran mereka dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan yang menimpa anak-anak.

Dalam sambutannya, AKBP Sarwo Edi Wibowo menekankan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. “Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan mereka tumbuh kembang dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujar Kapolres.

“Polres Belitung mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengasuh dan tenaga pendidik, untuk tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap anak”

Sarwo juga menjelaskan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran dan eksploitasi. Para santri diberikan pemahaman tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan dan prosedur pelaporan yang dapat dilakukan jika mengetahui atau mencurigai adanya kasus kekerasan pada anak.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para santri dapat menjadi agen perubahan dan pelopor perlindungan anak di lingkungan mereka, baik di pesantren maupun di masyarakat,” tambah AKBP Sarwo Edi Wibowo.

“Para santri dan pengurus Pesantren Baitul Quran. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek pencegahan kekerasan anak”

“Kami dari Polres Belitung berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan seperti pesantren, dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbangun kesadaran kolektif untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Kapolres.

Sarwo juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengasuh dan tenaga pendidik, untuk tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap anak, agar dapat segera ditangani secara profesional dan humanis.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para santri dan pengurus Pesantren Baitul Quran. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek pencegahan kekerasan anak. Pihak pesantren juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya Polres Belitung dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Belitung dalam upaya preventif untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di wilayah hukumnya. Diharapkan, dengan semakin luasnya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan isu perlindungan anak akan semakin meningkat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain:

•Ustadz Ahmadi, Lc (Ketua Pondok Pesantren Baitul Quran),
•Plt. Kepala Kemenag Kab. Belitung H. Suyanto,
•Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra,
•Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu I Made Yudha Suwikarma
•Ps Kanit PPA Aipda Lartha Anggela,
•Personel Satreskrim dan Unit PPA Polres Belitung,
•Sebanyak 140 peserta dari kalangan santri, pengasuh, dan masyarakat sekitar.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari para peserta. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis kekerasan terhadap anak, dampaknya, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook