WARTALIKA.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mencatat pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp 178,7 triliun untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Dari jumlah tersebut, tunjangan profesi guru (TPG) untuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp 68,7 triliun.

Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun. Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.

Tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sedangkan dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun.

“Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun. Ini untuk tunjangan profesi guru baik yang PNS itu ada Rp 68,7 triliun sendiri dan yang non-PNS, mereka yang sudah bersertifikasi mendapatkan TPG meskipun bukan ASN itu ada Rp 19,2 triliun sendiri untuk 754.747 guru,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers: RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp 757,8 triliun.

Porsi besar anggaran, yakni Rp 401 triliun, digunakan untuk program beasiswa dan bantuan kepada mahasiswa, mulai dari Beasiswa Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar, hingga program makan bergizi gratis bagi siswa.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp 150 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, hingga kampus. Anggaran mencakup rehabilitasi sekolah rakyat sebesar Rp 24,9 triliun.

Lalu, bantuan operasional sekolah sebesar Rp 64,3 triliun, bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD senilai Rp 5,1 triliun, serta renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp22,5 triliun, yang meningkat dibanding tahun ini. Selain itu, biaya operasional perguruan tinggi tahun depan akan mencapai Rp 9,4 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk pembangunan sekolah unggulan di sembilan lokasi yang telah ditetapkan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, alokasi tunjangan profesi guru, beasiswa, dan peningkatan sarana pendidikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook