WARTALIKA.idDivisi Propam Polri turun tangan menindaklanjuti insiden warga yang meninggal dunia usai dilindas rantis Brimob. Saat ini pelaku tersebut telah diamankan dan tengah diperiksa.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini sementara dalam rangka proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Korps Brimob, mengingat pelaku tersebut berasal dari Kesatuan Brimob.

Irjen Abdul Karim menjamin proses hukum akan dilakukan seadil-adilnya dan setransparan mungkin. Pemeriksaan juga akan melibatkan pihak eksternal.

“Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya dan penanganannya setransparan-transparannya dengan melibatkan pihak eksternal, secara profesional, dan kita akan menginformasikan secara terus-menerus terkait penanganan masalah ini juga,” papar Karim.

Saat ini ada tujuh orang anggota yang diamankan dan diperiksa. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook