Polres Metro Jakbar Dinilai Lambat Tangani Kasus Pelecehan Anak Dibawah Umur
WARTALIKA.id – Seorang anak usia 10 tahun berinisial, (AR) warga Jakarta Barat diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri, yakni pria dewasa berinisial (O). Peristiwa ini terjadi di kediaman korban Minggu 01 Juni 2025 pukul 19.30 WIB.
Kuasa Hukum korban Mario Wilson Alexander menjelaskan, kejadian berawal terlapor mendatangi rumah korban kemudian meminta korban untuk tiduran. Oleh terlapor celana korban lalu dibuka sehingga diduga terjadi pelecehan seksual.
“Jadi, korban disuruh tiduran lalu oleh terlapor dibukakan celananya dan ditindih layaknya orang yang sedang bersetubuh,” kata Mario melalui rekaman suara WhatsApp, Kamis 4 September 2025.
Parahnya, lanjut Mario, terlapor melecehkan dengan cara memasukan jari kelikingnya ke alat vital korban. “Sudah begitu bibir korban dicium. Bahkan, tangan korban juga ditarik untuk memegang kelamin terlapor dan diarahkan berulang kali seperti (Onani-Red),” jelas Mario sambil memperagakan ketika tangan korban ditarik terlapor.
Kepada wartawan Mario meminta kepolisian Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menangkap terlapor. Hal ini mengingat penanganan korban yang sudah terlampau lama tercatat sejak tanggal 03 Juni 2025.
Mario juga mengaku khawatir dengan tindak tanduk terlapor dapat terulang kembali menimpa lebih banyak korban anak – anak dibawah umur di Jakarta Barat.
“Saya bersama tim kuasa hukum lainya akan mendesak kepolisian untuk segera menangkap terlapor. Sebab, jika terlapor dibiarkan bebas berkeliaran dikhawatirkan akan melakukan hal sama, sehingga akan bertambah banyak korban pelecehan anak dibawah umur khususnya di Jakarta Barat,” tegasnya.
Atas alasan lambatnya penanganan kasus pelecehan anak dibawah umur tersebut, Mario menduga pihak Polres Metro Jakarta Barat masuk angin.
“Sedangkan penanganan di Polres Jakarta Barat, kami menilai sangat lamban. Kami juga sangat menyayangkan kinerja polisi dalam menanggapi satu permasalahan. Terutama soal visum korban. Jadi, kalau selama tiga bulan ini masih belum dilakukan penangkapan, kami menduga unit PPA Polres Jakarta Barat sudah masuk angin,” sambung Mario.
WARTALIKA.id sudah melakukan konfirmasi Polres Jakarta Barat namun hingga berita ini terbit Kasat Reskrim sampai jajaran Unit ll PPA belum memberikan jawaban secara spesifik terkait berapa lama proses penahanan terlapor.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook