Komisioner KPAI Kecam Kriss Hatta Pacari Anak di Bawah Umur
WARTALIKA.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam Kriss Hatta sebagai publik figur yang berpacaran dengan anak remaja di bawah umur (14 tahun).
Tak hanya berpacaran bahkan menurut Retno, bahwa Kriss Hatta juga menyatakan kalau ia akan segera menikah dengan sang pacar setelah lulus SMA.
Kalau saat ini, usia 14 tahun sudah di jenjang SMA berarti ada kemungkinan anak akan dinikahkan di usia sangat muda. Padahal untuk memenuhi usia pernikahan dalam Undang-Undang Perkawinan, yaitu berusia 19 tahun.
“Jika pernikahan ini benar dilakukan berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Terlebih lagi pemerintah pusat dan daerah sedang giat-giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, pada Rabu (28/9/2022).
Selain itu juga memberikan contoh buruk bagi masyarakat terutama bagi para remaja. Bahkan, akan berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia.
“Sebagai publik figur seharusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-hak nya untuk tumbuh kembang secara optimal,” kata Retno.
Apalagi diketahui, Kriss Hatta juga mengaku sudah mendapatkan restu dari ibunda sang kekasih. Sang calon mertua disebut melarang Kriss Hatta untuk mempublikasikan hubungan mereka karena takut dikira panjat sosial alias pansos.
“Tidak diungkap nama pun, cepat atau lambat publik akan tahu. Hal ini akan berpotensi kuat terjadi Glrorifikasi kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak dibawah umur. Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik,” jelas Retno.
Ia juga mengatakan, bahwa anak usia 13-15 tahun adalah usia yang baru saja jadi anak-anak, namun belum masuk remaja, atau dalam masa peralihan. Pada masa ini, terjadi perubahan besar pada diri seorang anak secara fisik dan psikis.
“Seharusnya orangtua mendukung anaknya yang masih berusia 14 tahun ini untuk menggali potensinya, mendukung bakatnya, menfasilitasi kesempatan berkarir dan berkarya di masa muda. Bukan malah mengijinkan untuk menikah muda karena berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya,” imbuhnya.
Bahkan Retno menyebut, anak yang masih berusia 13-15 tahun, seharusnya orang tua sudah bisa mulai memberi tanggung jawab atas kemampuan yang dimiliki sang buah hati.
Seperrti diketahuu, kehidupan orang-orang hebat dalam sejarah menunjukkan, pada usia remaja setingkat SMP bahwa anak-anak secara matang sudah mengenali kemampuannya, baik matang secara keilmuan maupun kepribadian.
“Saya mendorong media massa untuk mengedukasi masyarakat dengan tidak melakukan glorifikasi kisah cinta kriss Hatta dengan anak usia 14 tahun,” tegas Retno.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook