WARTALIKA.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo membantah pembangunan proyek Light Rail Transit (LRT) terkendala regulasi. Menurutnya, bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melanjutkan LRT.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah merencanakan memulai pembangunan lanjutan LRT pada tahun 2020.

“Namun pada tahun 2020 tersebut kita menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak pada kapasitas fiskal Jakarta,” kata Syafrin dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022

Sementara lanjut dia, yang dimaksud dengan regulasi regulasi terkait dengan Electronic Road Pricing (ERP) yang merupakan salah satu strategi penanganan permasalahan transportasi Jakarta dengan mekanisme push and pull strategy.

“Selain penyediaan layanan angkutan umum massal yang terintegrasi sebagai pull strategy, pemerintah juga menerapkan kebijakan pengendalian mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui strategi push seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP,” ujarnya.

Selain itu, Syafrin juga menyebut, implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala teknis dan regulasi sejak 2015. Saat ini, Pemprov DKI sedang dalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLSE).

Melalui Perda PLLSE ini, dia berharap, dapat menjadi landasan hukum implementasi ERP di Jakarta.

“ERP diharapkan akan menjadi sebuah solusi mengurangi kemacetan di DKI Jakarta,” tegasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook