Berdiri di Atas Lahan Pemprov DKI, Begini Respon Warga RW 11 Semanan
WARTALIKA.id – Beberapa bangunan semi permanen di kawasan Perum Koperasi Produsen Tempe dan Tahu Indonesia (Kopti), Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, menuai sorotan karena berdiri di atas lahan aset milik Pemprov DKI untuk perluasan lintasan saluran air.
Pantuan lokasi, setidaknya sekitar enam bangunan dijadikan tempat usaha yang berdiri di lahan tersebut.
Menurut salah satu warga RW 11 Semanan yang enggan disebutkan namanya ini. Ia menuturkan, bahwa lokasi itu seharusnya bebas dari apa pun, termasuk bangunan. Terlebih di area itu milik aset Pemprov DKI untuk sarana saluran air.
“Dahulu dilokasi itu milik pengembang perumahan Citra, namun sudah dihibahkan menjadi aset Pemprov DKI. Hingga berjalannya waktu berdiri bangunan-bangunan yang dianggap menyalahi aturan,” kata dia, Senin (13/2).
Ia juga menyebut ada sebagian bangunan warga yang berada sekitar lokasi membongkar sendiri. Namun ada juga sebagian warga yang masih tetap tinggal. Padahal di area itu akan di bangun saluran air penghubung ke kali Semanan.
“Selama ini saluran air Perum Kopti menyempit itupun numpang di atas tanah milik H Yahya. Belum lagi saat dilanda hujan deras maka daya tampung saluran air meluap dan mengakibatkan banjir,” cetusnya.
Warga pun mendukung jika bangunan yang masih berdiri itu di tertibkan, sesuai dengan peruntukannya untuk penghubung saluran air ke kali Semanan.
“Selain menjadi penghubung saluran air juga antisipasi terjadinya banjir dikala musim hujan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 11 Semanan H Riyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, jika dilokasi itu di jadikan saluran air buat kepentingan bersama, ia sangat mendukung langkah intansi terkait untuk menertibkan bangunan di lahan milik Pemprov DKI.
“Kami sangat mendukung program Pemkot Jakarta Barat, jika dilokasi tersebut dijadikan saluran air sesuai dengan peruntukannya. Setidaknya untuk antisipasi banjir di saat musim hujan,” ucapnya .