Satpol PP Jakbar Kerahkan 60 Personel, Sikat PKL Liar Pemicu Kemacetan di Kawasan Kota Tua
WARTALIKA.id – Menanggapi ulah pedagang kaki lima (PKL) liar yang kian meresahkan dan memicu kemacetan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mengintensifkan pengawasan di area Kota Tua, Kecamatan Taman Sari. Tindakan ini diambil setelah melihat para PKL semakin nekat menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak dagang.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menjelaskan bahwa upaya penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis namun tanpa kompromi. “Mereka memaksa masuk terus berdagang di sana. Kita lakukan penindakan secara humanis dan tegas,” ungkap Edison pada Selasa (27/5/2025).
Edison menegaskan bahwa jika PKL tetap membandel, mereka akan dihadapkan pada sanksi yang lebih berat, yaitu tindakan pidana ringan (Tipiring). Ia juga berharap para PKL dapat meningkatkan kesadaran untuk tidak menyalahgunakan fasilitas umum yang berpotensi merugikan ketertiban dan kebersihan lingkungan.
“Intinya kami sudah lakukan secara baik-baik, melalui pendekatan humanis agar mereka tidak berjualan lagi di lokasi itu,” imbuhnya.
Edison menambahkan, dalam melakukan pengawasan secara rutin, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personel setiap harinya yang bertugas secara bergantian di kawasan Kota Tua.
“Personel Satpol PP dari tingkat kelurahan hingga kota kami kerahkan dalam pengawasan ini, terkadang kami juga didampingi petugas gabungan dari unsur terkait lainnya,” tandasnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, Satpol PP Jakarta Barat mengerahkan 60 personel setiap hari di kawasan Kota Tua.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook