Sindikat Pembuat Surat Swab Palsu Bobol Aplikasi PeduliLindungi
WARTALIKA.id – Polisi mengungkap sindikat pembuat surat hasil swab antigen palsu yang ditangkap, salah satu pelaku berinisial AR mampu membobol sistem aplikasi PeduliLindungi untuk memasukan hasil test.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Rezha Rahandi mengatakan, tersangka AR adalah pegawai honorer di kantor Kelurahan.
Menurut dia, pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan apakah benar tersangka AR masuk ke sistem secara ilegal, ataukah ada cara lain yang digunakan pelaku untuk membuat surat hasil antigen.
“Kita masih dalami apakah dia ada bantuan dari petugas klinik atau tidak. Kita juga menelusuri bagaimana cara mengubah data di Aplikasi Peduli, apakah benar ada akses ilegal atau tidak,” ujar Rezha, Jumat (25/2/2022).
Rezha menambahkan, untuk mengeluarkan surat hasil antigen, AR mengaku hanya membutuhkan NIK dari calon penumpang. Kemudian data status calon penumpang tersebut negatif Covid-19.
“Semua masih didalami, hanya saja dari pengakuan awal dia main sendiri ambil dari internet, dan disambungkan,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, tersangka AR dihadapan awak media mengakui bahwa dia bukan petugas klinik dan tidak dibantu siapapun saat masuk ke aplikasi Peduli Lindungi.
Ia juga mengakui bahwa tindakannya itu dia tiru dari dunia maya.
“Browsing aja di internet, ada semua. Bukan petugas klinik, nggak dibantu orang,” kata AR.
Atas perbuatannya, AR dan tiga tersangka lainnya terancam hukuman 6 tahun penjara, dan disangkakan pasal 263 KUHP, 268 ayat 1 KUHP, Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook