Pangkalan Minyak Tanah Leo Waldin Dituding Ilegal, Pemilik Sebut Itu Fitnah Keji
WARTALIKA.id – Pernyataan pegiat hukum Mawan SH, melalui satu media online yang menyebut bahwa pangkalan minyak tanah Leo Waldin di Kelurahan Labuan, Kecamatan Wakorumba, Buton Utara milik Agen CV Nuraeni Jaya merupakan pangkalan yang diduga ilegal dibantah Wa Ida mewakili pemilik pangkalan minyak tanah Leo Waldin.
“Bahwa kami disebut pemilik pangkalan ilegal minyak tanah itu adalah fitnah yang keji. BBM jenis minyak tanah yang dijual pangkalan minyak tanah Leo Waldin adalah resmi dan bisa dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah,” kata Wa Ida melansir Kongkritpost.com, Senin (11/8/2025).
Bahkan, Wa Ida mengaku pangkalan minyak tersebut merasa diperas oleh oknum melalui pemberitaan dan dirinya dikaitkan dengan seorang kepala sekolah dasar berstatus pegawai negeri sipil, berinisial ID.
“Saya keberatan dengan komentar Mawan itu. Jadi kalau untuk kualitas BBM, jenis minyak tanah yang kami jual ke masyarakat ini, bisa di pastikan bahwa adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Lemigas,” ungkap Wa Ida.
Sebagai seorang wanita yang merasa lemah dipojokkan seperti itu, Wa Ida juga mengaku disebut menjual minyak tanah, bensin, dan solar secara ilegal.
“Semua itu hanya fitnahan yang keji terhadap saya dan saya tegaskan sekali lagi bahwa pangkalan minyak tanah Leo Waldin menjual minyak tanah sesuai SOP,” tandasnya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook