Ketua RW 10 Kapuk Desak Bangunan di Atas RTH Dibongkar, Difungsikan Jadi Taman
WARTALIKA.id – Ketua RW 10 Kelurahan Kapuk, Edi Susanto berserta para pengurusnya mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat, agar secepatnya menertibkan bangunan di Jalan Tanggul Timur RT 03 RW 10, Cengkareng lantaran berdiri di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Sebelumnya, bangunan tersebut digunakan untuk kantor Sekretariat RW 10, akan tetapi menurut Edi, setelah dirinya terpilih menjabat ketua RW bahwa bangunan itu dinyatakan tidak lagi digunakan untuk kantor Sekretariat.
Maka itu, ia menegaskan agar bangunan tersebut dibongkar dan difungsikan sebagai taman.
“Kami minta Lurah Kapuk, Satpol PP dan Dinas Pertamanan agar segera membongkar bangunan ek Sekretariat RW 10 yang berdiri di lahan fasilitas umum (Fasum) taman. Tujuannya agar Pertamanan di wilayah RW 10 kembali menjadi hijau, dan asri,” ujar Edi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/8/2025).
Edi menceritakan, pihaknya pada 30 Juli lalu mendapat undangan dari pihak kelurahan tujuannya dilakukan mediasi pada kedua belah pihak, antara ketua RW 10 terpilih dengan mantan ketua RW untuk kesepakatan soal bangunan tersebut akan dijadikan pos tiga pilar.
“Kami dengan pengurus RW 10 sepakat tidak mau hadir dalam undangan mediasi, karena ini sudah kali ketiganya, unjung-ujungnya tidak ada kejelasan dan terkesan mengulur-ulur waktu saja,” ungkap dia.
Intinya, lanjut Edi, pihaknya menolak kalau bangunan eks sekretariat RW yang berdiri dilahan fasum tersebut akan digunakan pos tiga pilar.
“Kami menolak kalau bangunan itu untuk pos tiga pilar. Masalahnya pos tiga pilar yang sudah ada saja mangkrak. Intinya harus dibongkar dan difungsikan sebagai taman,” tegasnya.
Lurah Kapuk, Ahmad Subhan ketika dikonfirmasi menjelaskan, terkait kisruhnya bangunan eks sekretariat RW 10, pihaknya juga sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak antara ketua RW 10 dengan mantan ketua RW dua pekan lalu.
“Saya sudah mengundang kedua belah pihak dan instansi lainnya. Dalam mediasi itu mereka sudah sepakat bahwa bangunan ex sekretariat RW 10 yang ada di lahan fasum itu akan dijadikan pos tiga pilar,” katanya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook