WARTALIKA.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80, Pemerintah Kecamatan Taman Sari dan Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat, menggelar “Giat Tertib Praja” di Lokasi Sementara (Loksem) Asemka pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini fokus pada pembersihan area dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di luar Loksem.

Pembersihan Loksem Asemka
​Tim Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pinangsia dikerahkan untuk membersihkan Loksem Asemka yang sudah lama tidak terurus, khususnya tumpukan sampah yang banyak ditemukan di bawah lapak dagangan. Pembersihan ini dilakukan setelah adanya surat pemberitahuan dari tingkat kota.

Penertiban PKL di Sekitar Loksem
​Selain membersihkan Loksem, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Taman Sari juga menertibkan PKL yang berjualan di bahu jalan.

Penertiban ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan mengembalikan fungsi trotoar agar bisa digunakan kembali oleh pejalan kaki.

​Nuryadin, Kepala Satpol PP Kecamatan Taman Sari, berharap para pedagang bisa lebih tertib dan menghargai hak pengguna jalan lain. Ia menegaskan, “Kami tidak melarang saudara-saudara berdagang, tetapi tetap patuhi aturan.”

​Senada dengan Nuryadin, M. Ritonga menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat melalui CRM terkait kesemrawutan kawasan Pasar Asemka. “Banyak laporan masyarakat melalui CRM terkait semrawutnya pasar Asemka masuk ke kami sehingga laporan ini yang membuat kami bertindak,” jelasnya.

Ritonga berharap, menjelang HUT RI, kawasan Asemka dapat menjadi pasar yang nyaman dan aman bagi semua.

​Sebagai informasi, Loksem Asemka diresmikan pada tahun 2017 oleh Walikota Jakarta Barat saat itu, Anas Efendy, sebagai tempat penampungan bagi para PKL Pasar Pagi.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook