WARTALIKA.id – Ketua RW 10 Edi Susanto dan para pengurusnya mendesak Pemkot Jakarta Barat segera membongkar bangunan eks Kantor Sekretariat RW 10 di Jalan Tanggul Timur, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan Edi Susanto bahwa bangunan tersebut sudah tidak digunakan lagi untuk sekretariat RW 10.

“Saya tegaskan bahwa eks Sekretariat RW 10 itu sudah tidak digunakan lagi. Kami bersama pengurus akan membangun kantor Sekretariat RW di tempat yang lebih nyaman,” ujar Edi, Kamis (21/8/2025).

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak ada kompromi, bangunan tersebut harus segera ditertibkan. Kemudian pihak pertamanan harus segera mengembalikan area itu menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Jadi tidak ada dalih apapun, soal eks Sekretariat RW itu untuk kantor linmas atau tiga pilar. Kami tidak pernah memperbolehkan dan tidak pernah diinformasikan oleh Lurah Kapuk, bahwa eks Sekretariat RW tersebut untuk kegiatan Linmas,” jelas Edi.

Sebelumnya, Edi mengakui mendapat kabar dari Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kapuk M Saron bahwa eks Kantor Sekretariat RW 10 akan dibongkar pada Rabu 13 Agustus 2025 pekan lalu.

“Hari Rabu 13 Agustus lalu, Kasie Pemerintahan menginformasikan kepada saya, bahwa bangunan itu akan dibongkar. Sekarang kabarnya lain lagi, malah mau dijadikan pos Linmas. Ini terkesan, tidak sportif dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ungkap Edi.

Lurah Kapuk Ahmad Subhan ketika dihubungi, pihaknya membenarkan bahwa eks Sekretariat RW 10 akan dijadikan kegiatan Linmas Satpol PP.

“Ia, itu eks Sekretariat RW 10 akan digunakan pos Linmas Satpol PP,” katanya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook