WARTALIKA.id – Juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Tanjabbar Satria Tubagus Rian Hermawan menyatakan sikap setuju terhadap LKPJ Bupati TA. 2021.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menyatakan setuju pada saat menyampaikan pandangan umum Feaksi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna Kedua DPRD, Selasa (05/03/2022).

“Pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2021 merupakan hal yang menjadi kewajiban setiap DPRD agar instrumen pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” kata Tubagus.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendukung LKPJ Bupati TA. 2021 sebagaimana telah disepakati bersama anggota Fraksi PDI-P DPRD Tanjabbar.

“Sebab ini merupakan suatu instrumen kontrol dalam membawa kabupaten lebih baik lagi kedepan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui LKPJ Bupati Tahun 2021,” ucap Tubagus.

Perlu diketahui sebelumnya Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Muh. Sjafril Simamora, didampingi dengan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Harian.

Dalam arahannya Sjafril Simamora mengatakan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.

“Selanjutnya marilah kita ikuti bersama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2021, untuk itu kami persilahkan juru bicara dari Fraksi Partai PDI Perjuangan,” tuturnya.

Rapat Paripurna kedua dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, anggota DPRD Tanjab Barat, Forkompinda, staf ahli, tenaga ahli serta kepala OPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Nir)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook