WARTALIKA.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan penambahan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sembilan kepolisian daerah (polda) pada tahun 2022.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

“Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” kata Sigit.

Menurutnya, perluasan penerapan ETLE bertujuan untuk menjaga wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas.

”SPACEIKLAN”

Sigit pun memastikan perluasan ETLE akan terus dikembangkan dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.