WARTALIKA.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah memberlakukan regulasi terbaru bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang tidak dapat menunjukkan hasil screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR saat melakukan boarding sebelum keberangkatan.
Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan screening Rapid Test Antigen atau RT-PCR bea tiket dikembalikan sebesar 75%.
“Ketentuan sebelumnya pelanggan KA yang tidak bisa menunjukkan Antigen atau RT-PCR saat boarding di stasiun, bea tiket dikembalikan 100% di loket stasiun,” ujar Eva dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id, Senin (7/2/2022).
Berikut ketentuan terbaru terkait pembatalan tiket KA:
– Hasil screening Antigen/PCR positif, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA
– belum divaksin, refund dapat dilakukan maksimal H+3 dari tanggal keberangkatan KA
– Tidak menggunakan masker saat boarding dan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, refund dapat dilakukan 3 jam sampai dengan sebelum keberangkatan KA
– Tidak dapat menunjukkan hasil screening Antigen/PCR, refund dapat dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA
– Pembatalan atas keinginan penumpang, refund dapat dilakukan di loket maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA dan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan KA di aplikasi KAI Access
“Di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket KA di antaranya Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, dan Bogor Paledang,” kata Eva.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengiimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain:
PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA.
“Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung,” jelas Eva.
WARTALIKA.id - Polres Belitung melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Cooling System dengan menggelar patroli biru di sejumlah titik strategis… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung melaksanakan Safari Jumat di Masjid Assajadah,… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Seorang anak usia 10 tahun berinisial, (AR) warga Jakarta Barat diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri, yakni pria dewasa… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ratusan personel gabungan kembali diturunkan dalam kegiatan patroli skala besar yang digelar Polres Metro Jakarta Barat bersama 3… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Suasana haru, semangat, dan keberkahan menyelimuti acara pelepasan serta pengantaran 45 jemaah umrah Yayasan Babussalam Kapuk, Cengkareng, Jakarta… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menunjukkan komitmennya terhadap ekonomi kerakyatan dengan menerima audiensi dari Perkumpulan Pedagang Kaki… Baca selengkapnya