Iwan pun memperkirakan harga daging sapi tidak akan naik melebihi Rp150.000 per kilogram.

Namun jika dalam proses pemantauan, Iwan mendapati harga daging sapi dan bahan pangan lain naik secara drastis, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke jajaran Dinas KPKP.

Nantinya lanjut Iwan, laporan tersebut, akan menjadi dasar pihak Dinas menggelar pangan murah di beberapa pasar demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Nanti kewenangan ada di Dinas, kita hanya menyampaikan saja ke Dinas untuk bisa dilakukan gelar pangan murah,” tuturnya.

”SPACEIKLAN”