Wartalika
No Result
View All Result
NETWORK
Minggu, 29 Mei , 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Ekonomi & Bisnis

Daop 1 Jakarta Imbau Calon Penumpang Atur Waktu Menuju Stasiun Gambir

Ivan Penulis: Ivan
Screenshot 20220304 164754 WhatsApp

WARTALIKA.id –  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengimbau para calon penumpang kereta api (KA) untuk mengatur waktu keberangkatan karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat 4 Maret 2022.

“Pengalihan akses masuk dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini. Adapun pengaturan akses masuk kendaraan tersebut dilakukan di pintu masuk Stasiun Gambir atau pintu masuk 2A sebelah pos polisi Monumen Nasional atau Jalan Pospol Timur,” kata Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id, Jumat (4/3/2022).

Untuk itu, Eva meminta masyarakat yang akan menuju Stasiun Gambir dengan menggunakan kendaraan dapat melalui akses tersebut.

“Dengan pengaturan tersebut diharapkan masyarakat yang membawa kendaraan dapat menyesuaikan saat memasuki Stasiun Gambir dan memperhitungkan waktu keberangkatan agar tidak tertinggal KA,” imbuhnya.

Hingga kini, lanjut Eva, seluruh perjalanan KA jarak jauh terpantau normal dan berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, PT KAI Daop 1 juga mengingatkan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi.

Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain:

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1×24 jam) atau RT-PCR (3×24 jam) dengan hasil negatif.

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

“Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000,” ujar Eva.

PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA, sehingga tidak tertinggal.

 

SendShareTweetShare

BERITA PILIHAN

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Raden Romdhon Natakusuma melakukan kunjungan ke beberapa tokoh masyarakat, salah satunya

Kapolresta Tangerang Sowan ke Tokoh Masyarakat Jayanti

KKSS Kabupaten Mimika menggelar buka puasa bersama di Masjid Al-Ma'Rifat Mapuru Jaya, Timika sebagai upaya mempererat tali silaturahmi

KKSS Kabupaten Mimika Gelar Bukber di Masjid Al-Ma’Rifat Mapuru Jaya Timika

Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk "Digital Ethics : Kencan Digital Perlu Waspada". Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia

Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia Sebut Perlunya Mewaspadai Ancaman Aplikasi Kencan Digital

images 4 2

Wagub DKI Minta Aparat TIndak Pelaku Begal Meresahkan di Jakarta

Bupati Drs. H. Anwar Sadat menerima tiga Piagam Penghargaan dari KPK yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI

Wakil Ketua KPK RI Serahkan Piagam Penghargaan ke Bupati Anwar Sadat

Ratusan warga RW 03 Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat terlihat sangat antusias menyambut datangnya bulan ramadan 1443 H dengan

Warga RW 03 Kelurahan Palmerah Sambut Ramadan 1443 H dengan Pawai Obor

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: [email protected]

PEDOMAN MEDIA SIBER»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP