Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 3 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Ekonomi & Bisnis

Daop 1 Jakarta Imbau Calon Penumpang Atur Waktu Menuju Stasiun Gambir

Ivan Oleh: Ivan
4 Maret 2022
Screenshot 20220304 164754 WhatsApp

WARTALIKA.id –  PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengimbau para calon penumpang kereta api (KA) untuk mengatur waktu keberangkatan karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat 4 Maret 2022.

“Pengalihan akses masuk dimulai sejak pukul 15.00 WIB dan masih berlangsung hingga kini. Adapun pengaturan akses masuk kendaraan tersebut dilakukan di pintu masuk Stasiun Gambir atau pintu masuk 2A sebelah pos polisi Monumen Nasional atau Jalan Pospol Timur,” kata Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id, Jumat (4/3/2022).

Untuk itu, Eva meminta masyarakat yang akan menuju Stasiun Gambir dengan menggunakan kendaraan dapat melalui akses tersebut.

“Dengan pengaturan tersebut diharapkan masyarakat yang membawa kendaraan dapat menyesuaikan saat memasuki Stasiun Gambir dan memperhitungkan waktu keberangkatan agar tidak tertinggal KA,” imbuhnya.

Hingga kini, lanjut Eva, seluruh perjalanan KA jarak jauh terpantau normal dan berangkat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain itu, PT KAI Daop 1 juga mengingatkan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi.

Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain:

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1×24 jam) atau RT-PCR (3×24 jam) dengan hasil negatif.

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

“Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta terdapat 6 lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp35.000,” ujar Eva.

PT KAI menghimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA, sehingga tidak tertinggal.

 

SendShareTweetShare
Next Post

Polisi Ringkus Komplotan Perampok di Sawangan Depok

29a6764634a7dd95615b85e3a1f8bd8c

PMI Jakarta Barat Gelar Rapat Kerja, Bahas Usulan Program Kegiatan

Berita Pilihan

IMG 20220805 WA0056

Manfaatkan Lahan Kosong, Jaga Ketahanan Pangan Wilayah Oleh Koramil 05/Kramatjati

images 84

Satpol PP DKI Kembali Gencarkan Pengawasan dan Penindakan Prokes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dan amankan dua orang terkait operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi

Lagi, KPK Amankan 2 Orang Terkait OTT Walikota Bekasi

Siapa sosok atau figur yang akan terpilih sebagai ketua umum HIPMI di Munas nanti masih on proses, sebab ketiga kandidat sama-sama

HIPMI Menuju Puncak Perhelatan Pesta Perebutan Kursi Orang Nomor Satu

IMG 20220912 WA0007

Prajurit Yonif Mekanis 201/Jaya Yudha Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Hari Senin

IMG 20220623 WA0007

HUT ke 76 Polisi Militer TNI AD, Ini Pesan Wadanpomdam XII/Tpr

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP