Categories: News

Komisioner KPAI : Masyarakat Marunda Masih Rasakan Imbas Pencemaran Abu Batu Bara

WARTALIKA.id – Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyampaikan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara masih merasakan dampak pencemaran abu batu bara hingga hari ini, Sabtu (19/3), meski Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan kepada PT. Karya Cipta Nusantara (KCN) yang telah mencemari lingkungan di Marunda.

Berdasar info yang didapat Komisioner KPAI Retno Listyarti dari masyarakat Rusun Marunda, di mana anak-anak dan orang dewasa masih jadi korban karena pencemaran yang diakibatkan oleh pemakaian batu bara oleh PT. KCN.

“Terbanyak keluh kesah yang dikatakan ialah iritasi pada mata karena partikel lembut batu bara masuk ke mata, memunculkan gatal walau sebenarnya bahaya bila di kucek matanya. Disamping itu, sakit pernapasan sering dirasakan masyarakat Rusun Marunda,” kata Retno dalam keterangannya, .Sabtu (19/3/2022).

Menurut dia, beberapa video dikatakan masyarakat salah satunya abu batu bara di lantai-lantai rumah masyarakat, dan abu melekat pada beberapa barang di dalam rumah, seperti perlengkapan dapur, dan beberapa barang lainnya.

Disamping itu, ada pula beberapa photo masyarakat yang alami iritasi pada mata, baik anak-anak atau orang dewasa karena debu batu bara, menyebabkan mata gatal dan merah.

“Disamping iritasi mata, penyakit pernapasan seperti batuk, pilek dan radang kerongkongan ada banyak dirasakan masyarakat rusun Marunda. Maka dari itu, perlu kehadiran Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara. Di mana menurut masyarakat belum datang sampai sekarang ini,” singkap Retno.

Dia sampaikan, hasil pemantauan penataan lingkungan hidup oleh Petinggi Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup Wilayah Propinsi DKI Jakarta, pada PT KCN sudah dipastikan bisa dibuktikan lakukan pelanggaran pada ketentuan perundang-undangan di bagian lingkungan hidup.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta lewat Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara sudah jatuhkan ancaman administratif berbentuk desakan ke PT. KCN.

“Ancaman itu tercantum pada Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022 Mengenai Implementasi Ancaman Administratif Desakan Pemerintahan Ke PT. KCN,” tutur Retno.

Dalam ancaman itu, perusahaan pengurus dermaga itu diperintah untuk membenahi pengendalian lingkungan hidupnya dan tidak mencemarkan lingkungan.

Awalnya, warga disekitaran dermaga Marunda mengeluh pencemaran debu batubara dari aktivitas bedah muat di sana.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, mengatakan jika PT. KCN diperintah untuk lakukan pembaruan pengendalian lingkungan hidup sekitar 32 poin, salah satunya pemenuhan kewajiban sesuai ketetapan yang ada dalam document lingkungan hidup Nomor: 066/-1.774.152 tanggal 20 September 2012 yang disebut Usaha Pengendalian Lingkungan-Upaya Pengawasan Lingkungan (UKL-UPL) aktivitas usaha itu.

“Ancaman itu harus dibarengi dengan pemantauan realisasinya oleh Pemerintahan Pusat, Pemerintahan Wilayah dan instansi yang lain mandiri, misalkan WALHI dan JATAM,” tutur Retno.

Di lain sisi, KPAI sampaikan apreiasi ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta lewat Suku Dinas LH Jakarta Utara yang telah jatuhkan ancaman adminstratif ke PT KCN yang bisa dibuktikan sudah lakukan pencemaran dan menyalahi ketentuan perundang-undangan.

Meski kata Retno, pengurus Komunitas Masyarakat mengatakan jika Sudin LH Jakarta Utara sebetulnya sudah tahu pencemaran batu bara oleh PT KCN semenjak tahun 2019, tetapi baru memberi saksi di tahun 2022.

“Sudah pasti info ini perlu diverifikasi pada pihak Sudin LH Jakarta Utara,” jelasnya.

Karena itu, KPAI menggerakkan ada pemantauan baik dari pemerintahan pusat (Kementerian Lingkungan Hidup), Pemerintahan Wilayah (lewat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi), dan mengikutsertakan pihak mandiri seperti WALHI Jakarta dan JATAM, berkaitan penerapan dari ancaman yang telah dijatuhkan pada PT. KCN.

Ivan

ARTIKEL TERKAIT

Wujudkan Rasa Aman, Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Massa

WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya

Lampu Harapan di Tengah Kesulitan: Tim KDM Dampingi Pasien Stroke di RSUD Sekarwangi, Sukabumi

WARTALIKA.id - Aksi kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Tim Advokasi Kang Dedy Mulyadi (KDM). Berkat pendampingan mereka, keluarga pasien stroke di… Baca selengkapnya

Syukur Tiada Henti, Doa Tak Putus-Putus: Yayasan Babussalam Kapuk Rayakan Walimatussafar Umrah dan Maulid Nab

WARTALIKA.id - Suasana penuh keberkahan menyelimuti Yayasan Babussalam Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 3 September 2025. Ratusan santri dan warga… Baca selengkapnya

Pendidikan Karakter Jadi Fokus Utama Pansus Pendidikan DPRD DKI

WARTALIKA.id - Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya pendidikan karakter sebagai fondasi dalam menciptakan generasi muda… Baca selengkapnya

80 Warga Jakarta Barat Ikuti Pelatihan Kuliner Gratis, Siap Jadi Wirausaha Baru

WARTALIKA.id - Sebanyak 80 warga Jakarta Barat mengikuti program pelatihan kuliner gratis yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi,… Baca selengkapnya

Transparan dan Inovatif: ​56 Badan Publik DKI Jakarta Kini Punya ‘Zona Informatif

WARTALIKA.id - Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di DKI Jakarta semakin kuat. Sebanyak 56 dari 67 badan publik yang meraih… Baca selengkapnya