WARTALIKA.id – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar HR. Khotibi Achyar, S.IP. M.SI atau yang disapa H. Beceng meluruskan pemberitaan mengenai kegiataan reses di RW 06 Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pekan lalu.

Menurut H. Beceng, reses di RW 06 Semanan sudah dinyatakan batal dan bentuk laporannya sudah ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI. Dalam acara reses tersebut sudah diganti dengan mengunakan anggaran sendiri, tidak mengunakan dana APBD DKI Jakarta dan dana tersebut telah di ganti saat reses di wilayah RW 15 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakbar, pada Minggu (20/3) kemarin.

“Saat reses di RW 15, kita juga mengadakan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan sebanyak 250 sembako berupa 2 liter minyak goreng secara gratis kepada warga. Kita juga menyantuni kurang lebih 150 anak yatim piatu menghadapi bulan suci Ramadhan,” kata H. Beceng kepada awak media dikediamannya di bilangan Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Ia juga mengatakan, bahwa reses yang dilaksanakan di RW 15, Kelurahan Kapuk sebagai bukti reses saya yang ada di wilayah RW 06, Semanan. Dimana dalam acara reses diwilayah RW 06 itu dianggap salah dan dinyatakan batal.

H. Beceng pun menceritakan, kegiatan program reses RW 15 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan dihadiri 150 orang. Apalagi di masa pandemi Covid-19 masyarakat perlu dibantu.