Categories: News

Ampuh Sultra Soroti Pernyataan Saling Bantah Terkait Polemik Pengamanan 3 Kapal Tongkang

WARTALIKA.id – Setelah ramai diberitakan terkait penangkapan 3 unit kapal berisi nikel yang diamankan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari dan muncul berbagai bantahan. Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari tau terkait polemik pengamanan 3 kapal tongkang tersebut.

“Kita melihat masalah ini sebenarnya simple, sebab beberapa pihak lebih memilih saling bantah dibanding mencari solusi. Saya kira melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lanal Kendari, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe dan Dishub Sultra akan bisa terjawab,” celetuk Hendro, Rabu (20/4/2022).

Perlu diketahui, polemik mengenai pengamanan 3 (tiga) kapal tongkang berisi nikel yang diamankan oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari kian hangat di perbincangkan di kalangan aktivis sampai masyarakat ikut bertanya tanya.

Sebelumnya Lanal Kendari telah mengamankan 3 unit kapal tongkang bermuatan nikel ore diduga tidak di lengkapi dokumen pelayaran yang resmi di perairan Marombo Kabupaten Konawe Utara yang akan menuju Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Rabu 13 April 2022 yang lalu.

Namun beberapa hari setelahnya, melalui pemberitaan media online, KUPP Molawe membantah jika ketiga kapal tongkang yang diamankan oleh Lanal Kendari itu tidak memiliki dokumen pelayaran yang lengkap.

“Nah ini kan kemudian menjadi rancu oleh sebab itu kami meminta kepada DPRD Provinsi Sultra agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang pihak-pihak terkait dalam hal ini pemilik ketiga tongkang yang ditahan untuk di hadirkan, maupun Lanal Kendari, dan KUPP Molawe, Polairud, dan Polda Sultra dan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra,” tegas Hendro.

Dirinya yakin jika dijadikan dalam satu forum semuanya akan terbuka. Mulai dari penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), legalitas muatan kapal berupa nikel hingga dokumen pelayaran yang disinyalir tidak lengkap. Itu, kata dia akan terbuka dalam RDP, agar publik tau.

Selain itu, salah satu aktivis nasional asal Konawe Utara ini juga menyebutkan solusinya adalah RDP, dan itu akan jelas apa alasan Syahbandar Molawe menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar untuk 3 kapal tongkang itu, dan pihak Lanal Kendari juga tentu harus terbuka terkait alasan mereka mengamankan ketiga kapal tersebut.

“Satu hal yang perlu menjadi perhatian peran Dishub Sultra yakni berkaitan dengan legalitas jetty yang digunakan oleh ketiga kapal tongkang apakah ada memiliki izin operasional atau tidak. Sebab kapal yang menggunakan jetty yang tidak memiliki izin pengoperasian namun diterbitkan SPB nya wajib untuk di pertanyakan,” sebutnya.

“Apalagi ini sudah sering terjadi di wilayah Konawe Utara. Bagaimana perusahaan-perusahaan tambang menggunakan jetty tak berizin tetapi tetap diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar oleh Syahbandar. Maka dari itu pihak Kepolisian khususnya Polda Sultra untuk melakukan penyelidikan maupun penindakan dari hasil RDP nanti jika ada indikasi dugaan kesalahan,” tambah Direktur Ampuh Sultra ini. (Usman)

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya