WARTALIKA.id – Anggota Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid mengaku pesimis atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengatakan pemerintah akan menindak kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Papua. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Mimika itu juga mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang hingga kini kesulitan memberantas kasus korupsi di Papua.

“Berkaitan dengan KPK RI. Pak Mahfud MD pernah mengeluarkan statemen bahwa ada 10 kasus besar di Papua akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Saya minta maaf harus melihat bahwa KPK saat ini orang-orang yang tidak kredibel yang tidak punya ilmu penyelidikan dan bukan penyidik,” kata Saleh Alhamid, saat diwawancara awak media di Timika, Papua, Minggu (24/4/2022).

Kenapa?, lanjut Saleh karena KPK sering menetapkan orang menjadi tersangka. Lalu bertahun-tahun orang itu ditetapkan jadi tersangka, perkaranya belum diajukan ke pengadilan bertahun-tahun.

“Artinya bahwa dalam hal ini KPK telah menghukum orang itu dua kali. Sekali dia hukum orang itu secara moril dan sekali orang itu di hukum secara fisik, kalau KPK telah menetapkan seorang menjadi tersangka saya pikir waktu tiga bulan itu terlalu lama,” sebut dia.

Menurutnya, ini perlu dipertanyakan penyidik KPK ini darimana? Mereka bisa bekerja atau tidak, mereka tau penyelidikan atau tidak, mereka tau menetapkan orang sebagai tersangka lalu dibiarkan berlama-lama.

“Jangan salahkan masyarakat kalau KPK dikatakan ‘mandul’ atau jangan juga salahkan masyarakat bila KPK diduga main mata dengan para tersangka. Jadi warna KPK sejak dipimpin Firli Bahuri tidak menonjol, KPK buntu tidak ada lagi harapan masyarakat kepada KPK,” beber Saleh Alhamid.

Selain itu, kata Saleh Alhamid Komisi Pemberantasan Korupsi selalu di demo massa, selalu ditekan masyarakat seolah KPK bekerja dibawah tekanan. Begitupun dengan Plt Jubir KPK yang hanya memberikan harapan tapi pada akhirnya tidak pernah selesai.

“Kalau bilang banyak kasus yang dikerjakan oleh KPK kita maklumi itu, akan tetapi kasus yang telah ditetapkan tersangkanya satu tahun atau dua tahun baru disidang. Bagaimana mau memberantas kasus korupsi di Indonesia,” tuturnya.

Lanjutnya, sementara yang diluar ini korupsi berkeliaran, berjamaah, ribuan orang bahkan puluhan ribu orang kalau satu orang saja KPK menetapkan dua tahun baru disidang. Kalau pelaku korupsinya ada seribu orang anggap ini contoh kecilnya, KPK butuh waktu berapa puluh tahun untuk menetapkan seribu orang untuk disidang, karena satu saja KPK butuh dua tahun bahkan belum disidangkan.

“Jadi saya pesimis dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini. KPK sudah tidak ada giginya tidak seperti dulu, sejak dipimpin Firli Bahuri menjadi tumpul. Saya menyampaikan hal itu karena ada beberapa kasus di Papua yang tidak dapat disentuh, lama dan juga berbelit belit,” ujarnya.

“Orangnya sudah ditetapkan tersangka lalu dilarang kesana kemari kan sudah menjadi terhukum. Secara moril sudah dihukum, nanti kalau dia masuk penjara fisiknya yang dihukum. Dua kali hukum yang ditetapkan KPK terhadap seseorang,” sambungnya.

Masih katanya, kalau anda menetapkan seseorang menjadi tersangka tiga bulan itu sudah terlalu lama, karena KPK hanya perlu dua alat bukti yang cukup untuk memenjarakan pelaku korupsi itu paling penting. Kemudian penyidik KPK jaman Firli agak lambat menyelesaikan kasus korupsi sehingga orang sudah di tetapkan sebagai tersangka bertahun tahun baru di sidangkan di Pengadilan Tipikor.

“Jadi statemen pak Mahfud MD pemerintah akan tangani 10 kasus di Papua, saya pesimis. Jika satu kasus KPK  butuh 2 tahun untuk sampai ke Pengadilan maka kalau ada 10 kasus berati butuh waktu 20 tahun. Penyidik KPK nya mungkin sudah pensiun semua,” ucapnya.

Ditanya terkait harapannya terhadap KPK, Saleh Alhamid mengatakan saat ini dirinya tidak punya harapan sama sekali terhadap KPK pimpinan Firli Bahuri.

“Saat ini saya tidak punya harapan sama sekali terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemberantasan kasus korupsi. Lebih bagus KPK jamannya Abraham Samad dan Antasari. Sementara KPK sekarang ini saya pesimis kasus korupsi di berantas, di Pulau Jawa saja susah selesai apalagi di Papua,” tandasnya.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook