WARTALIKA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memfasilitasi rute angkutan umum bagi para peziarah yang hendak menuju kawasan Makam Mbah Priok, di Jalan Jampea Nomor 6, Keluharan Koja, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.  Ya, para pengunjung bisa mengakses JakLingko (JAK 113) dengan rute Rusun Sindang Koja – Kampung Sawah yang dimodifikasi melintasi salah satu kawasan wisata religi di Jakarta Utara tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, modifikasi rute angkutan umum JAK 113 yang kini melintasi kawasan Makam Mbah Priok, menindaklanjuti usulan warga. Sebelumnya, pengurus Makam Mbah Priok Gubah Al Haddad telah mengajukan permohonan secara resmi.

“Jawabannya ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Perhubungan Provinsj DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2019 tentang Penetapan Trayek Layanan Integrasi Bus Kecil ke dalam Sistem Bus Rapid Transit (BRT) Tahap V,” ujar Harlem, Kamis (11/08/2022).

 

”SPACEIKLAN”

Dijelaskan Harlem, secara prinsip trayek JAK 113 tidak berubah dan tetap melayani rute Rusun Sindang Koja – Kampung Sawah dan sebaliknya. Hanya dilakukan modifikasi masuk ke dalam area Makam Mbah Priok saat melintas di Jalan Jampea.