Kemudian, juga dilakukan perubahan titik pengendapan dari awalnya di Rusun Sindang Koja namun dipindahkan ke lokasi Makam Mbah Priok. Pemindahan mempertimbangkan area makam tersebut memiliki luas yang memadai dan lokasi lama di Rusun Sindang Koja akan digunakan untuk penampungan air.

“Layanan sudah di operasionalkan pekan ini. Total ada 30 kendaraan yang melayani setiap hari,” katanya.

Inisiator usulan, Qomarudin Nur Rizal mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan yang telah memfasilitasi pengunjung atau peziarah Makom Mbah Priok Gubah AL Haddad. Selama ini, masyarakat yang menggunakan angkutan umum kesulitan mengakses kawasan makam karena letaknya yang jauh dari jalan raya.

“Tidak hanya religi, keberadaan Makam Mbah Priok ini sudah menjadi situs budaya yang bisa memperkuat branding wisata kota,” tandasnya

”SPACEIKLAN”