ABKIN Yogyakarta: Penjelasan Tentang Layanan Pendidik Guru BK di Sekolah
WARTALIKA.id – Bimbingan Konseling (BK) adalah salah satu unit di sekolah yang memiliki peran dan fungsi memaksimalkan potensi peserta didik di sekolah yang bersifat preventif, developmental, preservatif dan juga kuratif dengan menangani permasalahan yang ada pada lingkungan sekolah. Guru BK sangat berperan penting dalam pendampingan psikologis peserta didik sekolah dan pembentukan karakter agar dapat berperilaku baik sesuai dengan visi dan misi pendidikan nasional.
Ketua Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Prof Dr. Muh Farozin menjelaskan, peran Bimbingan dan Konseling sangat penting dalam perkembangan dan psikologis anak didik, Yogyakarta, Jumat (12/08/2022).di Universitas Negeri Yogyakarta.
ABKIN, D.I. Yogyakarta mengapresiasi kajian dan langkah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga D.I.Yogyakarta, upaya menyelesaikan pesoalan penyelenggara pendidikkan yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan.
ABKIN memandang perlu memberikan penjelasan terkait layanan BK secara umum maupun kinerja guru BK secara khusus. Agar semua pihak paham dan tidak disalah artikannya.
Guru BK memiliki peran penting dalam keberhasilan setiap peserta didik agar dapat menjalani proses pendidikan di sekolah dengan baik. Guru BK bertugas untuk mengetahui dan memahami perilaku dan juga memberikan konseling kepada peserta didik sehingga bisa membantu peserta didiknya dalam mengatasi setiap permasalahan peserta didik. Guru yang menangani hal ini biasanya memiliki latar belakang ilmu pendidik, yaitu bimbingan dan konseling sebagai ahli yang memiliki kompetensi untuk memberi konseling kepada peserta didiknya.
Sebagian besar masyarakat masih belum memahami tugas pokok dan fungsi Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah. Masyarakat belum banyak tahu tentang BK, sehingga sering kali image BK dimaknai kurang tepat. Seperti misalnya anggapan bahwa BK itu tempatnya anak-anak nakal yang dihukum bila ketahuan merokok, berkelahi, malas, bolos, di ruang BK itu peserta didik tersebut dihukum oleh guru BK nya. Kejadian tersebut menunjukkan seolah-olah guru BK adalah Polisi Sekolah, padahal pandangan tersebut adalah salah besar,” jelas Diana Septi Purnama, sebagai ketua UPTLBK di Universitas Negeri Yogyakarta kepada WARTALIKA.id, saat dikonfirmasi, Jumat(12/08/2022).