Diduga Melanggar Izin Usaha, Warga Perumahan Citra 3 Kalideres Protes Usaha Furniture
WARTALIKA.id – Diduga melanggar izin usaha di lokasi perumahan, keberadaan usaha furniture didalam Perumahan Citra 3 Blok E11 No.10, RT 03/RW 013, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat menuai protes dari warga sekitar.
Protes tersebut lantaran warga mengeluhkan dugaan adanya pencemaran udara yang dihasilkan dari produksi furniture sehingga warga sekitar merasa terganggu dengan aktivitas usaha furniture di komplek Citra 3 Blok E11.
“Sebagai warga disini yang kami keluhkan adalah debu penyemprotan furniture yang langsung tanpa ada saringan udara, terlebih lagi bau aroma cat furniture juga tanpa ruangan khusus, mereka langsung menyemprot dipelataran depan rumah,” terang salah satu warga yang enggan namanya disebutkan kepada awak media, Jumat (7/10/2022).
Lebih jauh ia katakan, saat penyemprotan, keluar bau menyengat yang tidak enak diendus dan itu sangat mengganggu. Terlebih lagi, kata dia kalau ada angin kencang, kita bisa sesak nafas dibuatnya.
“Jika dibiarkan terus menerus kan bisa mengganggu kesehatan kami yang tinggal disini. Sementara warga disini sudah melapor ke pihak Ketua RT dan RW, namun belum ada tanggapan sama sekali,” keluhnya.
Ditanya terkait aktivitas produksi furniture, ia menuturkan biasanya para pekerja furniture mulai produksi dari pukul 08.00 Wib hingga 17.00 Wib.
“Namun terkadang bisa sampai pukul 19.00 Wib. Bisa dibayangkan jika kita disini harus menghirup udara yang tidak sehat terus menerus,” ungkapnya.
Sebagai warga yang terganggu dengan aktivitas furniture tersebut, dirinya berharap aparat terkait tidak tebang pilih menindak usaha furniture tersebut.
“Inikan sudah mengganggu kesehatan lingkungan segera Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat harus bertindak tegas demi kenyamanan warga disini, selain itu usaha tersebut juga diduga tidak memiliki izin usaha karena terlebih didalam komplek perumahan warga,” harapnya.
Terpisah Manpol PP Kecamatan Kalideres Silvi Rahmawati dan Lurah Pegadungan Adhit saat dikonfirmasi wartawan tidak merespon keluhan dari warganya tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Kasie OP Satpol PP Wali Kota Jakbar Ivan Sigiro mengucapkan terima kasih atas informasi dari wartawan.
“Oke bang, tanks infonya dan laporannya sudah kami tindaklanjuti,” kata Ivan via WhatsApp, Jumat sore (7/10).
Sementara, Asisten Pemerintahan Wali Kota Jakbar Firmanuddin saat dikonfirmasi mengaku pihaknya akan meneruskan keluhan warga komplek Citra 3 Blok E11.
“Kita akan teruskan ke pihak Kelurahan, nanti akan kita cek lokasi, jika benar memang mengganggu kenyamanan para penghuni haruslah kita tindak,” tegas Firmanuddin.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Barat Slamet menambahkan untuk memastikan keluhan tersebut Sudis LH Jakbar akan mengecek ke lokasi terlebih dahulu.
“Nanti kita cek lokasinya dulu dan sebaiknya pengaduan dilakukan melalui portal/link pengaduan yang sudah disediakan oleh Pemda DKI agar segera bisa di tindaklanjuti,” ucap Slamet.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook