WARTALIKA.id – Dibawah pimpinan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, dua orang pengedar serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 140 gram berhasil diamankan dalam Operasi Nila 2022 dari Kampung Ambon, di Jalan Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 22 November 2022 sore.

Penggerebekan tersebut bermula dari penangkapan dua orang pengedar berinisial YP dan MT. Keduanya diduga sudah mengedarkan narkoba sejak 3 bulan terakhir.

Dari tangan YP, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 100.000. Sedangkan MT dengan barang bukti seberat 140 gram sabu dengan hasil penjualan 30 juta yang akan disetorkan ke bandar.

“Ada beberapa, kita akan kembangkan ya. Tapi nggak sekarang, nanti bocor,” kata Mukti dilansir detikcom pada tayangan Selasa 22 November 2022 pukul 16.38 WIB.

”SPACEIKLAN”